Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM Menghadiri Soft Entry Meeting BPK RI

Screenshot 20240120 084315 WhatsApp

 

Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, M Hilal menghadiri kegiatan Soft Entry Meeting yang di selenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada jumat, 19/01/2024), di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Kegiatan Soft Entry Meeting juga dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK, Para Kepala Biro Sekretariat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS), Sesditjen Kekayaan Intelektual (KI), Sesditjen Hak Asasi Manusia (HAM), Sesditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Sesditjen peraturan per Undang Undangan (PP) dan Para Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal (Itjen) di lingkungan Kemenkumham.

Menurut Kepala Biro (Karo) Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto, Soft entry meeting dilakukan untuk membangun komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk menindaklanjuti pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, sesuai rekomendasi dengan tepat waktu.

“Berdasarkan hasil kemenkumham tindak lanjut terdapat peningkatan persentase tindak lanjut sesuai rekomendasi dari 91,80 pada tahun 2022 menjadi 93,91 tahun 2023. Untuk itu, kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan percepatan dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI secara optimal,” Ucap Wisnu.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sarjono, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab atau pemangku kepentingan terkait, pemeriksa harus membangun komunikasi yang efektif dan efisien di seluruh proses pemeriksaan.

“Komunikasi menjadi kunci keberhasilan proses pemeriksaan hingga tindaklanjut dari rekomendasi pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023,” ujar Sarjono.

Mendengar hal tersebut, Karo Keuangan menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah (Kanwil), yang menjadi objek pemeriksaan.

“Tujuan utamanya (koordinasi dan komunikasi) adalah mencapai kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Selama proses tersebut, kami memastikan sikap kooperatif dan informatif dari pihak yang diperiksa, yang melibatkan penyediaan data dukung dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan,” tandas Wisnu.

IMG 20240119 WA0013

IMG 20240119 WA0011

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail