Pemusnahan Arsip

WhatsApp Image 2023 02 02 at 13.19.03

Depok 2 Januari 2022- Sekretaris BPDSM Hukum dan HAM, Agus Widjaja memimpin upacara kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Subtansi BPSDM Hukum dan HAM. Arsip yang dimusnahkan merupakan Arsip Fasilitatif dan Substantif di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM yang bernilai keterangan musnah berdasarkan Jadwal Retensi Arsip Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendapatkan Surat Persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik lndonesia.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pendukung dalam penyelenggaraan kepemerintahan dibidang kearsipan agar tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan tertata sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku, serta agar tidak terjadi lagi penumpukan arsip pada unit kerja dan pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan Jadwal RetensiArsip (JRA).

WhatsApp Image 2023 02 02 at 13.19.09

WhatsApp Image 2023 02 02 at 13.19.05


Cetak   E-mail