AKHIRNYA RESMI MENJADI PNS

05012022

Depok - Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia melantik Pejabat Fungsional Analis Hukum  dan Mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Dalam sambutannya, Asep Kurnia mengharapkan pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dan juga  sesuai bidangnya yang erat kaitan dengan pengumpulan Angka Kredit. Bertempat di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM (05/01).

Bagi para CPNS yang telah ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pegawai yang diberi amanat hendaknya dapat cepat menyesuaikan dirinya dengan kemajuan jaman serta mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan  dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.

Lebih lanjut Dr. Asep Kurnia meminta ASN untuk bekerjasama bergerak dan berjalan lebih cepat, dengan nilai-nilai Integritas, Loyalitas, Solidaritas, Sinergi dan Inovatif harus menjadi kunci agar pencapaian WBK-WBBM yang menjadi target sasaran utama kita dapat kita wujudkan dengan baik.

Semua tugas adalah penting, maka dari itu tugas harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan Integritas. Temukan cara-cara baru untuk bisa bekerja lebih baik dan terlebih lagi bisa membuat terobosan agar pekerjaan kita lebih cepat dan akurat.

BPSDM Hukum dan HAM menuntut kita untuk bergerak dan berjalan lebih cepat, oleh karena itu nilai-nilai Integritas, Loyalitas, Solidaritas, Sinergi dan Inovatif harus menjadi kunci. Pungkasnya

Raut wajah kebahagiaan dan suka cita terlihat dari 46 Calon Pegawai Negeri Sipil yang pada hari ini secara resmi menyandang gelar sebagai Pegawai Negeri Sipil. Ucapan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Tuhan YME dan kedua orang tua disampaikan setelah kegaiatan Pengambilan Sumpah. (fatta)

05012022a

05012022b

05012022c

05012022d


Cetak   E-mail