BPSDM HUKUM DAN HAM MENYALURKAN 500 PAKET DONASI KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19

29072021

Depok, - Indonesia masih diselimuti duka akibat Covid-19, sudah hampir 2 tahun pandemi ini merenggut korban jiwa dan juga berdampak kepada ekonomi masyarakat. Hal ini memunculkan banyak keprihatinan di masyarakat seperti meningginya angka pengangguran yang juga dibarengi dengan meningginya angka kemiskinan.

Dalam rangkaian kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan secara simbolis dan serentak, dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM bersama seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah dan UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM), ikut berpartisipasi dengan mendistribusikan bantuan sosial sebanyak 500 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19, yang terbagi ke dalam 5 (lima) wilayah yaitu : 1. Wilayah Pintu Air, 2. Wilayah Puring, 3. Wilayah Jl. Yayasan, 4.  Wilayah Jl. Usman, dan 5. Wilayah Gandul.(29/07/2021)

Pemberian bantuan di masing-masing wilayah Depok tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, juga Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM, serta Direktur Politeknik di setiap wilayahnya.

Sebagaimana arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, bahwa penerima bantuan sosial harus masyarakat yang benar-benar terdampak oleh pandemik virus Covid-19, termasuk para pekerja non sektoral yang terdampak oleh kebijakan PPKM sehingga tidak dapat menjalani pekerjaannya.  Maka proses pemilihan penerima bantuan sosial telah dilaksanakan melalui proses validasi data  dan validasi lokasi oleh Tim Panitia Kumham Peduli BPSDM Hukum dan HAM. Dengan tujuan agar pendistribusian Paket bantuan sosial ini tepat sasaran di masa yang berat ini.

"Kumham Peduli Kumham Berbagi ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM dimana BPSDM Hukum dan HAM adalah bagian di dalamnya, telah melakukan banyak upaya, antara lain berupa bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan dan masker, dan lain-lain," ucap Kepala BPSDM Hukum dan HAM pada saat pelaksanaan pendsitribusian Bantuan Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, di Gandul.

29072021a

29072021b

29072021c


Cetak   E-mail