Pencanangan P2HAM, Dibutuhkan Komitmen Bersama

WhatsApp Image 2024 03 25 at 9.08.43 AM

Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Bebasis HAM (P2HAM). Bertempat di Lapangan Upacara BPSDM Hukum dan HAM (25/03).

Kegiatan berlangsung bertepatan dengan kegiatan apel pagi yang bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, M. Hilal.

Dalam Amanatnya Kepala BPSDM Huum dan HAM, Iwan Kurniawan menegaskan P2HAM dibutuhkan komitmen bersama dari unsur pimpinan hingga seluruh taruna dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.

Menurutnya ada 3 hal yang perlu dilakukan BPSDM Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM yaitu Aksesibilitas, yaitu ketersediaan akses bagi semua layanan untuk kelompok-kelompok rentan, Ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan serta Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Iwan Kurniawan mengajak mari kita bertekad dalam hati mulai hari ini kita tetapkan bahwa yang kita ikhtiarkan dan rencanakan bisa berjalan dengan sesuai.

Kegiatan penandatanganan  komitmen bersama Pencanangan P2HAM di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM yang dilakukan oleh Sekretaris BPSDM, M. Hilal dan disaksikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman seta Perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM.

WhatsApp Image 2024 03 25 at 9.14.06 AM

WhatsApp Image 2024 03 25 at 9.08.43 AM 1

WhatsApp Image 2024 03 25 at 9.09.44 AM


Cetak   E-mail