Implementasi UU TPKS Kementerian PPA gelar Audiensi dengan BPSDM KUMHAM

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.20Depok - Dalam Rangka implementasi Undang-undang Tindak Pidanan Kekerasan Seksual (UU TPKS) khususnya terkait pendidikan dan pelatihan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) gelar Audiensi dengan BPSDM Hukum dan HAM.

Kegiatan Audiensi dihadiri oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian PPA, Nahar, disambut oleh Kepala BPSDM Hukum dan Ham, Razilu beserta Pimpinan Tinggi Pratama bertempat di Guest House (26/04).

Kepala BPSDM Hukum dan Ham, Razilu mengapresiasi seluruh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dalam rangka membangun sinergi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dan berharap kerjasama ini nantinya akan berkelanjutan.

Sementara Itu Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian PPA, Nahar menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kemenkumham dalam implementasi UU TPKS, khususnya terkait pendidikan dan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dia menekankan pentingnya pelatihan yang efektif bagi penegak hukum, pelayanan pemerintah, dan tenaga pelayanan masyarakat.

Harapannya agar Pelatihan TPKS dapat dilaksanakan dengan optimal, termasuk pengadaan tempat pelatihan yang memadai dan perekrutan tenaga pendamping yang terlatih.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.43.31


Cetak   E-mail