PELATIHAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANG AHLI PERTAMA MEKANISME PNBP

WhatsApp Image 2023 08 29 at 15.40.39 2

Depok - Pembukaan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undang Ahli Pertama Mekanisme PNBP BPSDM Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023, di selenggarakan secara klasikal, bertempat di Guest House BPSDM Hukum dan HAM, (29/08/23).

Berdasarkan data Kementerian/Lembaga yang ada diperkiraan terdapat 27 Kementerian dan 29 Lembaga Non Kementerian yang memiliki formasi jabatan fungsional Perancang peraturan perundang-undangan, masih banyak PNS dengan formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang saat ini belum memiliki kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, sehingga PNS tersebut belum dapat diangkat dalam Jabatan Fungsional Perancang.

Agar dapat melaksanakan tugas fungsi melaksanakan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara profesional,  Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian/Lembaga diikutsertakan dalam Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pelaksanaan pelatihan ini merupakan sinergitas Direktorat Jenderal Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan BPSDM Hukum dan HAM.

Dalam sambutan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Pusat Fungsional dan HAM, M Hilal menyampaikan bahwa, melalui Pelatihan ini, Peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu yang merupakan  bekal untuk mewujudkan Fungsional Perancang yang profesional dan kompeten, sehingga  kinerja Kementerian/Lembaga akan meningkat dan pelayanan publik yang lebih baik akan dapat tercapai.

Knowledge dan Skill yang Saudara peroleh tidak akan berarti jika tidak didukung dengan attitude yang baik”

Peserta Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Mekanisme PNBP Tahun Anggaran 2023 diikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta terdiri dari 13 (tiga belas) peserta pria dan 12 (dua belas) peserta wanita yang berasal dari Pegawai Kementerian dan Lembaga serta Pegawai dari Pemerintah Provinsi/ Pemerintah Kabupaten/ Pemerintah Kota yang tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan tanggal 9 November 2023, yang berjumlah 368 (tiga ratus enam puluh delapan) jam pelajaran.

WhatsApp Image 2023 08 29 at 15.40.39

WhatsApp Image 2023 08 29 at 15.43.33

WhatsApp Image 2023 08 29 at 15.40.39 1


Cetak   E-mail