Keberadaan Analis Hukum Yang Kompeten Dan Professional Harus Didukung Dengan Peningkatan Pengembangan Kompetensi.

 

WhatsApp Image 2023 11 30 at 15.50.16 eb5d9b3e

 

Upaya Presiden untuk melakukan penyederhanaan dan penataan birokasi kemudian direspon oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui pembentukan jabatan fungsional di bidang hukum yang bersifat terbuka, yakni dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Jabatan Fungsional Analis Hukum memiliki peran strategis, penting dan krusial, karena seorang Analis Hukum dapat berkiprah dalam banyak lingkup tugas dan fungsi yang ada pada Biro/Bagian Hukum organisasi, mulai dari Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan sampai dengan pelaksanaan Advokasi Hukum.

               Dengan sebaran Analis Hukum yang berjumlah 1.619 (seribu enam ratus sembilan belas) yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah, maka hal ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan Pembangunan hukum ke depan, karena di topang dengan aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur. Oleh sebab itu pembinaan bagi para Analis Hukum tentu perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan

          Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional menyusun program pelatihan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

          BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum, secara Hybrid kamis, 30 November 2023 dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, BPHN, dan juga Kemenpar RB.

          Melalui penyelenggaraan Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum di harapkan dapat memberikan untuk memberikan informasi pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Analis Hukum dalam melaksanakan tugas sesuai kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan serta menjamin terselenggaranya pelatihan fungsional Analis Hukum  secara professional.

          Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Pamuji Raharja menyebutkan bahwa pentingnya sebuah pelatihan dalam hal pengembangan kompetensi Jabatan Analis Hukum ini.

          “Pengembangan kompetensi melalui jalur pelatihan ini diharapkan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi dan/atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan” jelas Pamuji.

          Sejalan dengan itu, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu I Gusti Putu Milawati mendukung kegiatan workshop ini sebagai salah satu jalan dalam pengembangan Kompetensi Jabatan Analis Hukum.

          “BPHN selaku Unit Pembina Teknis tentu membutuhkan dukungan dan kontribusi dari seluruh unit pendukung lainnya, kegiatan ini merupakan ihktiar dalam membangun kompetensi aparatur di bidang hukum.”

 

WhatsApp Image 2023 11 30 at 15.50.14 c608fac8

WhatsApp Image 2023 11 30 at 15.50.15 a39a2d10


Cetak   E-mail