FGD: Penyusunan Modul Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Tahun 2023.

WhatsApp Image 2023 07 262 at 11.31.46

 

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan membuka Forum Group Disscussion Penyusunan Modul Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Rabu, 26 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan; Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Hukum dan HAM; Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri; Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI; dan juga Widyaiswara Ahli Madya dari Lembaga Administrasi Nasional.

Tujuan penyusunan modul pelatihan berbasis kompetensi merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media transformasi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja kepada peserta pelatihan untuk mencapai kompetensi tertentu berdasarkan program pelatihan yang mengacu kepada Standar Kompetensi Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundangan-undangan memiliki peran yang sangat strategis, karena ini merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya.

"penyelenggaraan pelatihan yang profesional diperlukan penetapan materi yang sesuai dengan kompetensi jabatan dan modul pelatihan sebagai panduan proses pembelajaran sehingga penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan tujuan pembelajaran."

WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.19.36WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.21.53

 


Cetak   E-mail