LAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19, BPSDM HUKUM DAN HAM SELENGGARAKAN SWAB TEST PCR

28062021

Depok- Pelaksanaan swab menjadi wujud keseriusan BPSDM Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat lonjakan penambahan kasus aktif Covid-19  di Indonesia. Betujuan  memutus mata rantai virus Covid-19 BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan Swab Test PCR (polymerase chain reaction) bagi Seluruh pimpinan,  Pegawai dan PPNPN, bertempat di Auditorium (28/06/2021).

BPSDM Hukum dan HAM menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawainya dengan tetap memperhatikan target kinerja unit kerja dan target kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditentukan.

Di sosialisasikan terus menerus kepada jajaran, terkait Pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Diingatkan bahwa seluruh ASN, dan PPNPN agar menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sementara, ASN yang melakukan WFH agar tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

28062021d

28062021e

28062021c


Cetak   E-mail