PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN TENTANG SINERGI PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI PROVINSI JAWA TENGAH

262855789 218034310475478 6392357580851840972 n

Semarang - Mewujudkan sinergi antar lembaga pemerintah, adalah langkah tepat ekspansi kinerja pelayanan masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Sinergi Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M dengan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., hari ini di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai dasar dan petunjuk penyelenggaraan Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah” Ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, DR. Asep Kurnia.

“Turun langsung ke Pemerintah Propinsi maupun Daerah adalah langkah strategis dalam mengetahui kebutuhan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDMnya” tambahnya.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini juga merupakan pelaksanaan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menginginkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama dengan Pemerintah Daerah.

Salah satu pelaksanaan dari Nota Kesepakatan ini adalah terselenggaranya kegiatan “Foccus Group Discussion (FGD) Pemajuan Produk Hukum Daerah” yang diadakan hari ini juga di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, dengan peserta merupakan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari 10 Kantor Wilayah, serta para Pejabat Fungsional Perancang Peratuan Perundang-Undangan pada 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah. Dengan tiga topik antara lain Pengoptimalan penyusunan Perda dalam rangka penataan regulasi di daerah oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dampak UU Cipta Kerja terhadap Pembentukan Perda oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Peran Perancang Dalam Harmonisasi Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM.

Rangkaian kegiatan hari ini akan ditutup dengan penanaman pohon Indikasi Geografis sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

262366106 218034263808816 9221121380802153876 n

261847676 218034247142151 252770097874702601 n

262003431 218034157142160 8795142694242920539 n


Cetak   E-mail