MERDEKA BELAJAR BPSDM HUKUM DAN HAM

17082021

Merdeka Belajar.

Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, merupakan saat yang tepat bagi kita untuk memaknai arti Merdeka Belajar. Sebagai Kawah Candradimuka dalam pengembangan kompetensi ASN Hukum dan HAM, kemerdekaan bukan slogan tahunan belaka.

“Makna kemerdekaan bukan hanya tentang meningkatkan rasa cinta Tanah Air. Namun berusaha optimal melalui medium pengembangan kompetensi untuk membentuk sikap ASN yang cerdas, berintegritas, dan melek teknologi, merupakan wujud mensyukuri kemerdekaan” tegas Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia.

barat dalam perjuangan, Merdeka Belajar menjadi kompas petunjuk arah dalam setiap pelaksanaan Pelatihan dan Penilaian kompetensi yang merupakan tugas pokok BPSDM Hukum dan HAM.

Terpusat dari Kampung Gandul, BPSDM Hukum dan HAM tidak hanya berjuang di arena internal Kemenkumham, tapi juga Kementerian / Lembaga eksternal. Kerjasama ini sebagai strategi peningkatan kualitas kerja, menumpas egosektoral, dan perwujudan dari World of Governance. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Terpadu, Uji Kompetensi, Workshop, Benchmarking, Pelayanan Kesehatan Taruna, , dan lain lain.

Pandemik Covid19 yang melanda dunia sejak 2020, dan pola fikir jadul , merupakan musuh utama bersama saat ini. Namun tidak menyurutkan semangat juang seluruh jajaran BPSDM Hukum dan HAM dalam mewujudkan terlaksananya Merdeka Belajar. Optimalisasi media digital merupakan salah satu senjata dalam upaya terus melayani publik, dan tetap melindungi pasukan, agar selalu sehat dan prima. Penambahan kapasitas internet, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana penunjang kegiatan seperti Fasilitas Uji Kompetensi, Studio Pembelajar, Pusat Layanan Terpadu, disertai peningkatan kualitas dan integritas pasukan, antara lain Pegawai, Pengajar, Asesor, dan PPNPN merupakan strategi perang BPSDM Hukum dan HAM.

Pelaksanaan pelatihan telah di kembangkan melalui beberapa metode pelaksanaan, antara lain : Klasikal, Blended learning, dan E-learning. Dengan menerapkan kerjasama bersama instansi di luar kemenkumham sebagai sekutu dalam penegakan hukum di Indonesia. Diantaranya adalah Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.II, dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparatur Penegak Hukum, yang diikuti oleh Kejaksaan, Kepolisian , Pengadilan Tinggi, dan aparat penegak hukum lainnya.

Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Ham yang telah berakreditasi A oleh BKN, selain melakukan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, juga telah berhasil menjalin partnership dengan beberapa instansi eksternal.

nstansi eksternal tersebut antara lain Komisi Yudisial RI , Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kota Mojokerto, Dinas Sosial Maluku Utara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, , Badan Pengawas Pemilihan Umum, Arsip Nasional, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, , Badan Siber dan Sandi Negara , Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga Perpustakaan Nasional RI, dan Kementerian PAN & RB, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Kemerdekaan bukanlah sekedar perayaan setahun sekali belaka. BPSDM Hukum dan HAM bertekad terus berjuang bersama, mewujudkan Merdeka Belajar bagi seluruh pasukan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salam pembelajar


Cetak   E-mail