OBRAS HUKUM

Tema “Kasus Kekerasan Terhadap Anak Panti Asuhan di Kota Malang di Mata Penyuluh Hukum”

Masih terjadinya kekerasan terhadap anak yang saat ini masih terjadi sangat disayangkan dan membuat kita prihatin, bagaimana mungkin seorang anak berani melakuan hal demikian.

Salah satu kekerasan yang saat ini tejadi adalah kekerasan terhadap anak di Malang Jawa Timur. Dari informasi yang beredar baik melalui media elektronik, media sosial, ada 10 orang yang berstatus anak yang diduga sebagai pelaku kekerasan/penganiayaan yang dilakukan kepada anak panti asuhan di kecamatan blimbing Kota Malang Jawa Timur. Kekerasan terjadi pada hari Kamis, 18 November 2021

Adapun korban masih berusia 13 tahun (Sekolah SD), menjadi korban pencabulan dan persekusi, korban tinggal di salah satu panti asuhan/pondok pesantren selama 6 tahun, sang ayah merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sang ibu merupakan seorang Asisten rumah tangga (ART).

Korban di pukul secara beramai ramai, ditendang kepalanya, dipukul kepalanya dgn sandal, para pelaku dikerahkan oleh istri pelaku utama yang diduga mencabuli korban.

lalu bagaimana perlindungan dan proses hukum terhadap anak yang melakuan kekerasan terhadap anak lainnya, lebih jelas bisa di tonton disini https://youtu.be/lEtYAyvCmGA  atau disini https://www.youtube.com/watch?v=JpWYe3dHW6g


Cetak   E-mail

Related Articles

KADARKUM

LOMBA KADARKUM BAGIAN 1