PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CALON TARUNA POSITIF COVID-19

BERITA BPSDM

b

Depok - BPSDM Hukum dan HAM mengemban amanat SKB 4 Menteri: Sekolah Wajib PTM Terbatas Per2022. Pada tanggal 19 Januari 2022 telah dilaksanakan penerimaan Calon Taruna dr Sekretariat Jenderal ke BPSDM Hukum dan HAM, sebanyak 641 (Enam Ratus Empat Puluh Satu) Calon Taruna, dengan protokol kesehatan sebagai berikut :

Pelaksanaaan pembekalan Pra Basis kepada seluruh Catar di lingkungan BPSDM Kumham dilaksanakan sebelum mengikuti pendidikan di Sekolah Pendidikan Kepolisian (SPN) Lido. Dalam layanan pembekalan, kami telah melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid19 sebagai berikut:

Dalam perjalanan kegiatan tersebut, ada beberapa Taruna yg terpapar covid 19, berdasarkan hasil Swab Antigen yang dilaksanakan rutin oleh BPSDM Kumham. Bagi Calon Taruna yang terkonfirmasi positif, telah dilaksanakan isolasi mandiri terpusat di Asrama AL 4. Dan bagi Catar yang tidak terkonfirmasi, dilaksanakan karantina terbatas di asrama masing-masing;

Pada tanggal 2 februari 2022 Calon Taruna Poltekim dikirim ke Ke SPN Lido guna mengikuti masa basis, berdasarkan hasil SWAB yg dilakukan oleh Tenaga kesehatan dari Pihak SPN didapatkan hasil sebanyak 100 (seratus) Calon Taruna positif.

Terhadap permasalahan tersebut kami telah melakukan langkah-langkah antara lain, seluruh Catar yg terkonfirmasi positif di tempatkan di Gedung Asrama tangerang, dan yang tidak terkonfirmasi ataupun sedang proses penyembuhan di tempatkan di Cinere.

Cetak